Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet Mendistribusikan Alat e-POS Pajak Online Kepada Wajib Pajak
access_time Rabu, 20 April 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tebet pada melakukan kegiatan pendistribusian alat e-POS (Electronic Point Of Sales) Pajak Online bagi wajib pajak hotel dan restoran di wilayah kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 April 2016 di Ruang Rapat Kecamatan Tebet Lantai 2. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mendistribusikan dan memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang penggunaan alat e-POS sehingga data perpajakan dapat terekam dengan baik.(Foto: Dinas Pelayanan Pajak Prov. DKI Jakarta)